Tangis Penyesalan Advokat Wilmar Group: Akui Kesalahan dan Minta Maaf atas Penyebaran Isu Negatif

Marcella terlihat menitikan air mata dalam video permintaan maaf terkait kasus framing isu negatif yang merugikan banyak pihak.

JejakRaflesia.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) merilis sebuah video berdurasi 3 menit 35 detik yang menunjukkan permintaan maaf terbuka dari advokat Wilmar Group, Marcella. Dalam video tersebut, Marcella tak kuasa menahan tangis saat mengakui kesalahannya yang dianggap menghalangi proses penyidikan melalui penyebaran framing berita negatif.

Marcella memaparkan bahwa narasi yang ia susun bersama pihak lainnya tidaklah sesuai dengan konteks perkara dugaan korupsi terkait persetujuan ekspor (PE) crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah pada periode Januari 2021 hingga Maret 2022.

Dalam pernyataannya, Marcella dengan tulus meminta maaf atas dampak dari framing serta pemberitaan yang ia buat. Ia menyampaikan bahwa tindakannya telah melukai banyak pihak, termasuk beberapa pejabat penting di Kejaksaan Agung, seperti Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, dan Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar. Bahkan, narasi yang dibuatnya disebut turut menyeret nama Presiden Prabowo Subianto melalui isu revisi RUU TNI hingga aksi bertajuk “Indonesia Gelap”.

Marcella juga mengakui kekeliruannya, terutama karena menyebarkan isu tanpa melakukan validasi data terlebih dahulu. Meski ia tidak secara rinci menjelaskan konten apa yang telah disebarkan, Marcella menyadari penuh bahwa tindakannya telah menimbulkan kerugian besar sekaligus menciderai kredibilitas pihak-pihak yang terkena imbas dari framing tersebut.

Melalui video tersebut, Marcella berharap permintaan maafnya dapat diterima oleh seluruh pihak yang dirugikan. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab seseorang dalam menyebarkan informasi kepada publik.(**)

Exit mobile version