Berita  

Kejati Bengkulu Harus Serius Tuntaskan SPPD Fiktif 130 M, Dan Pokir DPRD Provinsi Bengkulu

Skandal SPPD Fiktif DPRD Bengkulu: Hukum Harus Tegak Lurus, Bukan Tegak Pilih-Pilih

Skandal SPPD Fiktif DPRD Bengkulu: Hukum Harus Tegak Lurus, Bukan Tegak Pilih-Pilih

Bengkulu, JejakRaflesia.com – Publik Bengkulu kini memusatkan perhatian pada kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam mengusut tuntas dugaan korupsi berjemaah yang menguras anggaran hingga mencapai Rp130 miliar. Kasus ini berputar pada SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) fiktif yang melibatkan lingkungan DPRD Provinsi Bengkulu. Sejumlah penyimpangan terkuak mulai dari perjalanan dinas siluman hingga pembengkakan biaya perawatan kendaraan dinas.

Namun, yang membuat masyarakat heran sekaligus marah adalah bagaimana jumlah uang sebesar itu dapat raib, sementara sejauh ini hanya lima ASN (Aparatur Sipil Negara) dan dua tenaga honorer yang dijadikan tersangka.

Polanya Sistematis, Penyimpangannya Terstruktur
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui ada lebih dari 200 transaksi perjalanan dinas selama beberapa tahun terakhir yang terindikasi fiktif. Polanya begitu berulang—ini bukan lagi soal kelalaian administratif, tapi lebih mengarah pada dugaan sistem korupsi yang terencana rapi di dalam struktur kelembagaan pemerintahan.

Publik menuntut aparat hukum, terutama Kejati Bengkulu, tidak hanya berhenti di level pelaksana teknis. Korupsi dengan skala besar seperti ini tidak mungkin berjalan tanpa tanda tangan dari pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi—bendahara, pejabat struktural Sekretariat Dewan, bahkan mungkin melibatkan oknum anggota DPRD.

Keadilan Tak Boleh Setengah-Setengah
Satu pertanyaan lantang muncul dari masyarakat: bagaimana keadilan dapat ditegakkan jika hanya mereka yang menjalankan perintah mendapat hukuman, sementara otak di balik operasi ini—pemberi perintah dan penerima manfaat utama—tetap aman di balik kursi kekuasaan mereka?

Kondisi ini menempatkan Kejati Bengkulu di persimpangan sejarah. Mampukah mereka berdiri tegak menegakkan hukum tanpa pandang bulu, atau justru tunduk pada tekanan politik yang membelokkan jalannya keadilan?

Hukum bukanlah ajang drama panggung sandiwara. Penegakan keadilan tidak boleh berhenti hanya di level staf bawah atau pelaksana teknis. Kasus ini harus dibongkar sampai ke akar. Siapa pun yang terlibat, baik itu dalam lingkup DPRD maupun pejabat penting lainnya, harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Jangan Berhenti di Bawah!
Kejati Bengkulu diharapkan mampu menembus tembok kekuasaan dan mengejar oknum-oknum lain di balik kasus ini. Upaya penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada mereka yang menjadi kaki tangan pelaksana, tetapi harus menyasar hingga ke puncak pengambilan keputusan. Publik menunggu bukti nyata bahwa hukum masih berdiri untuk semua lapisan tanpa pengecualian.

Rakyat Bengkulu tidak meminta drama atau janji. Mereka meminta keadilan sesungguhnya.

Exit mobile version