Berita  

Gubernur Bengkulu Jalani Pemeriksaan Ketiga di Kejagung: Spekulasi Status Hukum Berlanjut

Suasana Gedung Kejaksaan Agung RI, lokasi pemeriksaan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang menjadi perhatian publik.

Bengkulu, JejakRAflesia.com – Helmi Hasan, Gubernur Bengkulu, kembali menjadi sorotan setelah menjalani pemeriksaan ketiga di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI). Momentum ini berlangsung tidak lama setelah dirinya berpartisipasi dalam pertemuan bersama 18 gubernur lainnya yang mengunjungi kantor Menteri Keuangan Republik Indonesia, Selasa (7/10/2025) pagi.

Pertemuan tersebut diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sebagai respons atas kebijakan pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD). Meskipun agenda utama berkisar pada urgensi koordinasi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, perhatian publik justru tertuju pada isu hukum yang kini melibatkan salah satu gubernur peserta pertemuan tersebut, Helmi Hasan.

Pemeriksaan kali ini merupakan kelanjutan dari laporan yang diajukan oleh dua kelompok masyarakat sipil, yaitu Aliansi Masyarakat Bengkulu Bersatu (AMBB) dan Aliansi Suara Bengkulu Selatan (ASBS). Kedua aliansi ini telah menyampaikan tuduhan terkait dugaan penyimpangan kebijakan serta indikasi pelanggaran hukum kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung RI.

Seiring meningkatnya frekuensi pemeriksaan, muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat mengenai kemungkinan perubahan status hukum Helmi Hasan. Banyak yang bertanya apakah pemeriksaan berulang ini menandakan bahwa statusnya akan segera dinaikkan menjadi tersangka?

Dalam perspektif hukum, jumlah pemeriksaan tidak langsung berkonsekuensi pada penetapan seseorang sebagai tersangka. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penetapan tersangka mewajibkan adanya bukti permulaan yang cukup. Pemeriksaan tambahan sering kali diperlukan untuk memperkuat materi hukum, menyinkronkan keterangan saksi, atau bahkan memperluas ruang lingkup penyelidikan.

Namun, bagi publik, intensitas pemanggilan dianggap sebagai sinyal meningkatnya keseriusan penyidik dalam menangani kasus ini. Tidak hanya itu, fakta bahwa pemeriksaan dilakukan di tingkat Kejaksaan Agung RI menegaskan bahwa perkara ini kini memiliki urgensi hukum di tingkat nasional. Helmi Hasan akan terus berada di bawah sorotan, sementara keputusan akhir atas kasus ini ditunggu oleh masyarakat luas. (RAflesia)

Exit mobile version