Bengkulu, JejakKeadilan.com – Penyelidikan terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Hidayah Kota Bengkulu terus berlanjut. Kali ini, Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu memeriksa empat orang yang diduga berperan sebagai “broker” penerimaan PHL pada Rabu (4/6).
Keempat broker tersebut diduga memiliki tugas mencari calon PHL dengan iming-iming dapat diterima sebagai pegawai jika menyerahkan sejumlah uang sebagai “mahar”. Aktivitas ini dilaporkan dilakukan atas perintah seseorang yang berpengaruh di lingkungan manajemen PDAM Tirta Hidayah.
Menurut pernyataan AR, salah satu saksi yang diperiksa, peran mereka sebatas membawa calon PHL sesuai instruksi atasan. Ia mengaku memperoleh bayaran setelah setiap calon berhasil diterima.
“Saya hanya menjalankan perintah. Setiap membawa calon PHL, kami diberi upah,” ungkap AR usai dimintai keterangan di Gedung Reskrimsus Polda Bengkulu.
Pengakuan serupa datang dari Sa, salah satu broker lainnya. Ia menyebutkan bahwa penerimaan PHL melonjak tajam pada periode 2023 hingga awal 2024. Pada masa itu, jasa mereka dihargai Rp5 juta per orang calon PHL, dan dirinya mengklaim telah mendapat penghasilan total hingga lebih dari Rp50 juta.
“Di tahun ini dan jelang 2024, penerimaan PHL meningkat. Semua jasa penerimaan dihitung per orang Rp5 juta. Total sudah mencapai lebih dari Rp50 juta yang saya peroleh,” kata Sa.
Lebih lanjut, Sa juga menyebutkan bahwa total dana yang mereka kumpulkan untuk disetorkan kepada atasan mencapai sekitar Rp4 miliar, sebagian besar dalam bentuk tunai. Selain melalui para broker, ada juga calon PHL yang langsung memberikan uang kepada oknum tertentu di jajaran pimpinan PDAM.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol Aries Tri Yunarko, melalui Kasubdit Tipidkor Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti menjelaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami perkara ini dengan memeriksa saksi-saksi dari berbagai pihak.
“Hingga kini kami masih memproses pemeriksaan saksi-saksi. Selain dari kalangan PHL, ada juga pihak-pihak lain yang turut diperiksa demi melengkapi alat bukti yang diperlukan. Mohon doa dan dukungan agar kasus ini segera naik ke tahap penyidikan,” pungkas Muhammad Syahir Fuad Rangkuti.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian banyak pihak di Bengkulu dan wilayah sekitarnya. Publik berharap pengungkapan kasus ini dapat menegakkan keadilan dan menjadi pelajaran penting bagi institusi pemerintah daerah lainnya. (Red)