Skandal Suap dan Gratifikasi Rekrutmen PHL di PDAM Tirta Hidayah Bengkulu, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu memeriksa empat orang makelar atau broker terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam rekrutmen Pegawai Harian Lepas (PHL) di PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu.

Bengkulu, JejakRaflesia.com – Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu memeriksa empat orang makelar atau broker terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam rekrutmen Pegawai Harian Lepas (PHL) di PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu.

Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (4/6/2025) setelah sebelumnya polisi telah meminta keterangan dari ratusan PHL yang diduga direkrut dengan cara menyetor sejumlah uang.

Empat orang yang diduga menjadi makelar tersebut diperiksa lantaran berperan menjanjikan posisi PHL kepada para calon dengan imbalan uang. Mereka mengaku diperintah seseorang yang dekat dengan salah satu pimpinan di PDAM.

“Kami disuruh oleh atasan kami, dapat upah setiap yang kami bawa untuk jadi calon PHL,” kata AR, salah satu saksi, usai pemeriksaan di Gedung Reskrimsus Polda Bengkulu, Rabu.

Broker lain berinisial Sa mengaku bahwa praktik ini marak dilakukan menjelang tahun 2024, dengan fee Rp 5 juta untuk setiap orang yang berhasil dimasukkan sebagai PHL

“Tahun 2023 hingga 2024 itu yang banyak penerimaan PHL. Tahun 2024 penerimaan jasa masukkan PHL per orangnya jadi Rp 5 juta. Kalau ditotal sekitar Rp 50-an juta lebih saya dapat fee,” ungkap Sa.

Menurut pengakuan mereka, total setoran ke atasan yang diduga menerima suap dalam rekrutmen ini mencapai hampir Rp 4 miliar dalam bentuk uang tunai. Selain melalui broker, disebutkan pula adanya setoran langsung dari pihak lain ke pimpinan PDAM.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Tri Yunarko, melalui Kasubdit Tipidkor Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus dilakukan.

“Sekarang masih pemeriksaan saksi-saksi, mohon doa dan support mudah-mudahan segera naik sidik,” ujar Kompol Muhammad Syahir.
Dugaan suap dan gratifikasi ini mencuat setelah penyelidikan yang dilakukan sejak Februari 2025. Polda Bengkulu telah memeriksa ratusan saksi dalam proses ini.

Rekrutmen PHL di PDAM Tirta Hidayah diduga dilakukan setiap bulan sebanyak 5 hingga 6 orang sejak 2023 hingga 2025, tanpa adanya perjanjian kerja tertulis. Para pegawai ini disebut menyetor sejumlah uang agar bisa diterima bekerja.

Pada 21 Mei 2025, sebanyak 104 PHL menjalani penilaian ulang atau reassessment yang digelar selama tiga hari di SMP Negeri 2 Kota Bengkulu. Mereka mengikuti ujian tertulis, dilanjutkan wawancara hingga Jumat (23/5/2025).

Kabag Ekonomi Pemerintah Kota Bengkulu, Hadi Hartono, mengatakan bahwa reassessment dilakukan berdasarkan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyebut PDAM Tirta Hidayah menuju kondisi keuangan kritis sehingga perlu dilakukan rasionalisasi pegawai.

“Hingga saat ini jumlah pegawai di PDAM Kota Bengkulu sebanyak 359 orang, terdiri dari 152 pegawai tetap, 104 PHL, dan 104 pegawai kontrak/honor,” kata Hadi, Rabu (21/5/2025).

Ia menjelaskan, penilaian ulang dilakukan karena sebelumnya tidak ada laporan kepada dewan pengawas dan pembina BUMD terkait proses penerimaan PHL.

“Kita tidak tahu kapan assessment dilakukan, namun hari ini pertama kali kami dari dewan pengawas dan pemerintah kota melakukan asesmen seperti ini. Kalau saya tanya para PHL ini, memang ada yang sudah bekerja selama setahun, lebih dari setahun, ada yang enam bulan,” pungkas Hadi. (**)

Exit mobile version