Berita  

Dinonaktifkan puluhan Eselon II Pemprov Bengkulu, Cukup Hanya Dasar Pertek BKN, Izin Kemendagri Terabaikan!

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengambil langkah drastis dengan membebastugaskan atau menonaktifkan puluhan pejabat eselon II, khususnya Kepala Dinas, dari jabatannya.

Bengkulu, JejakRaflesia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengambil langkah drastis dengan membebastugaskan atau menonaktifkan puluhan pejabat eselon II, khususnya Kepala Dinas, dari jabatannya.

Kebijakan ini dilakukan menyusul turunnya Peraturan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Anthony, membenarkan kabar pembebastugasan massal tersebut saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (12/6/2025).

Ia menyebut bahwa saat ini pihaknya telah menerima Pertek dari BKN dan tengah menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Kita sudah mendapatkan Peraturan Teknis dari BKN,” kata Herwan singkat.

Meski demikian, ia belum membeberkan secara rinci nama-nama pejabat yang terdampak, dengan alasan bahwa SK resmi belum diterbitkan.

“Nanti ya, SK-nya belum turun,” imbuhnya.

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, juga telah mengonfirmasi adanya pembebastugasan terhadap sejumlah pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Bengkulu. Namun, ia menyerahkan urusan teknis dan pendataan kepada Sekda.

“Untuk nama-namanya, tanya ke Sekda,” ujar Gubernur saat ditemui di sela kegiatan resmi pemerintahan.

Langkah Pemprov Bengkulu ini diyakini merupakan bagian dari proses penyesuaian struktural dan evaluasi kinerja pasca-terbitnya kebijakan reformasi birokrasi terbaru yang menekankan pentingnya rotasi jabatan untuk menciptakan pemerintahan yang profesional dan bebas dari praktik koruptif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemprov Bengkulu masih menunggu SK resmi dari Gubernur untuk mengumumkan secara terbuka pejabat-pejabat yang akan digantikan, dipindahkan, atau ditempatkan pada posisi lain. (Red)

Exit mobile version