Bengkulu, JejakRaflesia.com – Proyek rehabilitasi Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024 yang menelan biaya Rp 911.230.000 Juta, Diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sejumlah kejanggalan ditemukan di lapangan, memicu kecurigaan adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Berdasarkan hasil investigasi tim di lapangan, proyek ini hanya menyentuh sebagian kecil gedung, sementara beberapa bagian lain yang seharusnya direhabilitasi justru luput dari perbaikan. Dinding yang seharusnya diperbaiki hanya dilapisi tanpa perbaikan mendasar, serta rangka kayu lama masih dibiarkan terlihat.
Selain itu, ruang Keuangan dan Umum yang dalam perencanaan seharusnya digabungkan, ternyata tetap dibiarkan terpisah. Bahkan, beberapa ruangan di bagian Keuangan tak tersentuh cat sama sekali.
Yang lebih mencurigakan, pencairan anggaran proyek ini diduga telah dilakukan secara penuh meskipun pekerjaan belum rampung. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas proyek rehabilitasi tersebut.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan ini. Mereka berharap tidak ada pejabat yang lepas dari tanggung jawab atas proyek yang dinilai tidak memenuhi standar yang diharapkan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai temuan tersebut. Publik pun menantikan langkah tegas dari APH untuk mengusut dalam proyek rehabilitasi ini.
Sumber: SiberBengkulu.com