banner 728x250
Berita  

Helmi Hasan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Mega Mall, Kebocoran PAD Bengkulu Jadi Sorotan

Helmi Hasan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus Mega Mall Bengkulu,” ujar Anang pada Rabu (30/7/2025).
banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu, JejakRaflesia.com – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Mega Mall Bengkulu. Kasus ini menjadi perhatian publik karena ditengarai sebagai bagian dari kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu yang mencapai angka fantastis, yaitu ratusan miliar rupiah.

Pemeriksaan terhadap Helmi Hasan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Agung, meski kasus ini ditangani oleh Kejati Bengkulu. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa Helmi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Hal ini didasarkan pada posisinya sebagai mantan Wali Kota Bengkulu selama dua periode, yakni dari 2013 hingga 2023.

banner 325x300

“Helmi Hasan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus Mega Mall Bengkulu,” ujar Anang pada Rabu (30/7/2025).

Kasus kebocoran PAD Kota Bengkulu telah menyeret sejumlah nama penting. Hingga saat ini, Kejati Bengkulu telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk mantan pejabat dan beberapa pemimpin perusahaan ternama. Nama-nama yang terlibat di antaranya Hartadi Benggawan, Satriadi Benggawan, Chandra D Putra (mantan BPN Kota Bengkulu), Ahmad Kanedi (mantan Wali Kota Bengkulu), Kurniadi Benggawan (Direktur PT Tigadi Lestari), Wahyu Laksono (Direktur PT Dwisaha Selaras Abadi), dan Budi Laksono.

Dalam perkembangannya, pihak kejaksaan menyebut bahwa daftar nama tersangka berpotensi bertambah. Bahkan seluruh mantan wali kota Bengkulu yang pernah menjabat disinyalir akan turut dipanggil untuk memberikan keterangan.

Sebagai langkah penyidikan lebih lanjut, Kejati Bengkulu telah menyita dua aset strategis, yaitu pusat perbelanjaan Mega Mall serta Pasar Tradisional Modern (PTM) di Kota Bengkulu. Penyitaan tersebut dilakukan pada Rabu (21/5/2025) dengan tujuan untuk mempermudah pengumpulan bukti terkait aliran dana dari proyek-proyek yang bermasalah tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat dan mendominasi diskusi publik, terutama karena nilainya yang sangat besar serta melibatkan pejabat daerah ternama. Masyarakat kini menunggu langkah selanjutnya dari pihak kejaksaan dalam upaya mengungkap kebenaran sekaligus mengembalikan kerugian daerah.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *