Bengkulu, JejakRaflesia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu membebastugaskan secara massal puluhan pejabat eselon II dari jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusul turunnya Peraturan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kebijakan ini dibenarkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Anthony. Saat dikonfirmasi pada Kamis (12/6/2025), Herwan menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima Pertek dari BKN sebagai dasar untuk melakukan penataan ulang struktur jabatan di lingkungan Pemprov.
“Kita sudah mendapatkan Peraturan Teknis dari BKN,” ujar Herwan singkat.
Namun, hingga kini, nama-nama pejabat yang terdampak belum diungkap secara resmi. Herwan menyebut bahwa hal tersebut akan diumumkan setelah Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Bengkulu ditandatangani dan diterbitkan.
“Nanti ya, SK-nya belum turun,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan saat ditanya wartawan turut membenarkan adanya proses pembebastugasan, namun enggan merinci lebih jauh.
“Untuk nama-namanya, tanya ke Sekda,” ujar Helmi Hasan singkat.
Meski belum diumumkan secara resmi, sejumlah sumber internal menyebutkan beberapa nama pejabat yang diprediksi akan digantikan atau dimutasi. Di antaranya:
Siswanto (Kadis PMD)
Sajudin (Kadis Dukcapil)
Safnizar (Kadis Lingkungan Hidup)
Sarkawi (Kadis Peternakan)
Syarifuddin (Kadis Nakertrans)
Syafriandi (Kadis Perikanan)
Karmawanto (Kadis Perindustrian)
Forita (Kadis Perdagangan)
R.A. Deni (Asisten II)
Aris Munandar (Asisten III)
Atisar (Kasat Pol PP)
Fery Ernes (Kepala Biro Kesra)
Eka Joni (Kadis Pemuda dan Olahraga)
Haryadi (Kepala BPKD)
Hapni (Kepala Biro Ekonomi)
Eri Yulian (Kepala BPPKB)
Selain nama-nama tersebut, beberapa pejabat lain seperti Saidirman (Kadis Pendidikan dan Kebudayaan), Supran (Kepala DPMPTSP) , Gunawan Suryadi (BKD), dan Oslita (Kepala Diskominfotik) juga disebut-sebut masuk dalam daftar yang terdampak kebijakan ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan terkait jumlah pasti pejabat yang dibebastugaskan maupun siapa yang akan menggantikan mereka.(Red)