Bengkulu, JejakRaflesia.com – Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah memengaruhi berbagai sektor, baik dari pariwisata, pembangunan serta ekonomi masyarakat. Efisiensi anggaran juga berdampak kepada instansi pemerintahan tak terkecuali di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu.
Pasalnya, DPRD Provinsi Bengkulu saat akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk Tenaga Harian Lepas (THL) harus membebankan kepada THL yang bersangkutan. THL dibebankan biaya sebesar 10.000 ribu rupiah, pembebanan tersebut untuk biaya fotocopy pembuatan SK.
Ketua Front Pembela Rakyat (FPR) Provinsi Bengkulu, Rustam Efendi SH menyoroti keadaan tersebut sungguh miris, padahal DPRD merupakan instansi yang membahas Anggaran Pemerintahan.
Rustam Efendi mengatakan bagaimana dengan Angggaran Fotocopy yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu, sehingga THL di bebankan untuk biaya Fotocopy Pembuatan SK?
“Karena jika kita hitung, uang hasil kumpulan sebesar Rp10.000 dari tenaga non-ASN yang berjumlah kurang lebih 150 orang, maka akan terkumpul sekitar Rp1.500.000. Dengan biaya fotocopy per lembar sebesar Rp200, dan kebutuhan fotocopy sebanyak 7 lembar per orang untuk satu SK, maka total biaya fotocopy yang diperlukan adalah sekitar Rp210.000,” uajr Rustam.
Rustam Efendi sangat menyangkan jika Fotocopy pembuatan SK harus di bebankan kepada THL, “saya harap kepada APH untuk menyikapi serta memeriksa unsur KKN yang terjadi, jika mulai hal sekecil itu saja di korupsikan apalagi lebih dari itu. Masalah Fotocopy saja tidak ada anggarannya, padahal kalu kita cek langsung saya tidak yakin dana dalam DPA itu sudah habis, padahal baru bulan 6,” tutup Rustam. (Red)