banner 728x250
Berita  

6 Bulan Tanpa Gaji, Perangkat Desa di Lebong Terpuruk

Perangkat desa di Kabupaten Lebong mengeluhkan tertundanya pembayaran gaji selama setengah tahun, memengaruhi pelayanan masyarakat.
banner 120x600
banner 468x60

JejakRaflesia.com – Kondisi perangkat desa di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu sedang menjadi sorotan. Pasalnya, mereka diduga belum menerima gaji honor selama enam bulan terakhir. Situasi ini telah memicu keprihatinan mendalam dan berdampak pada kemampuan perangkat desa dalam menjalankan tugas serta memberikan layanan kepada masyarakat.

Sesuai aturan, gaji perangkat desa seharusnya dibayarkan setiap tiga bulan sekali melalui alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, hingga kini, pembayaran tersebut masih macet tanpa kejelasan yang pasti. Ironisnya, penundaan ini telah berlangsung sejak 25 Juni 2025 dan belum menemukan jalan keluar.

banner 325x300

Akibat keterlambatan ini, perangkat desa mengaku kesulitan bekerja secara optimal. Mereka merasa terhambat dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan publik karena tekanan finansial yang semakin berat. Hal ini disampaikan langsung oleh salah seorang kepala desa yang tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya.

“Sudah enam bulan berlalu, sampai sekarang gaji kami belum juga cair. Kami hanya bisa menunggu dan berharap akan segera dibayarkan,” ujar salah satu kepala desa setempat.

Hal senada juga diungkapkan perangkat lain yang meminta agar pihak terkait segera memberikan kepastian atas kendala yang terjadi. “Kami tidak tahu apa penyebabnya hingga gaji tertunda selama ini. Tolong cari tahu apa masalahnya di Kabupaten Lebong ini,” tambahnya dengan nada penuh harap.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lebong belum memberikan konfirmasi terkait situasi ini. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret guna menyelesaikan permasalahan ini, sehingga perangkat desa dapat kembali bekerja secara maksimal untuk melayani masyarakat.

Ketidakpastian ini tidak hanya memengaruhi perangkat desa secara pribadi tetapi juga menghambat berbagai pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab mereka. Semoga titik terang segera ditemukan agar roda pemerintahan di tingkat desa dapat kembali berjalan normal demi masyarakat Kabupaten Lebong. (**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *