banner 728x250

Pernah Dipenjara Bisa Jadi Lurah di Kota Bengkulu, Kini Tertangkap Pakai Sabu

Pernah Dipenjara Bisa Jadi Lurah di Kota Bengkulu, Kini Tertangkap Pakai Sabu
banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu, JejakRaflesia.com – Citra buruk kembali menimpa jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bengkulu. Seorang lurah berinisial J-K, yang menjabat di Kelurahan Lingkar Timur, Kecamatan Gading Cempaka, tertangkap menggunakan narkotika jenis sabu saat jam kerja. Ironisnya, J-K diketahui merupakan bekas narapidana kasus ganja yang pernah mendekam di penjara pada tahun 2011.

Penangkapan berlangsung pada Selasa (8/7) sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Pantai Panjang. Satresnarkoba Polresta Bengkulu berhasil meringkus sang lurah yang hendak menggunakan sabu di lokasi tersebut. Hal ini menjadi pukulan telak bagi reputasi ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu, mengingat peristiwa terjadi di tengah-tengah waktu dinas.

banner 325x300

Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu, AKP J Manurung SH MH, mengungkapkan bahwa J-K adalah pengguna aktif narkotika. Polisi bahkan menyita tiga paket sabu seberat 5 gram serta alat hisap (bong) dari tangan pelaku. “Pelaku ini bukan orang baru dalam lingkaran narkoba. Ia residivis kasus ganja tahun 2011 dan pernah divonis tujuh bulan penjara. Sayangnya, kali ini ia kembali terjerat lagi karena menggunakan sabu,” ujar AKP Manurung mewakili Kapolresta Kombes Pol Sudarno.

Tindakan J-K tidak hanya menuai kecaman publik, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius terkait sistem pengawasan ASN di lingkungan pemerintahan Kota Bengkulu. Bagaimana seorang mantan narapidana kasus narkoba bisa tetap diberi amanah menjabat sebagai lurah? Jabatan strategis yang seharusnya membawa teladan bagi masyarakat kini malah ternoda oleh perilaku tidak pantas oknum pejabat bersangkutan.

Di sisi lain, ancaman bagi J-K tak berhenti pada proses hukum pidana. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, J-K terancam sanksi disiplin berat hingga pemberhentian tidak hormat sebagai ASN. Situasi ini sekaligus menjadi momen penting untuk mengevaluasi dan memperketat pengawasan terhadap ASN di wilayah tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan bagi Pemkot Bengkulu agar lebih selektif dalam pengangkatan pejabat publik. Kejadian ini juga menyoroti perlunya langkah konkrit dalam membangun sistem pengawasan demi mencegah tindakan serupa terulang kembali di masa depan. Sumber : (Red/IM)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *